1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan
sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam
sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan
masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi,
biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena
itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi
bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.
Terdapat beberapa ciri sistem ekonomi tradisional sebagai berikut:
a) aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan.
b) kehidupan masyarakatnya sangat sederhana.
c) kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan.
d) teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana.
2. Sistem Ekonomi Sosialis atau Komando
Sistem ekonomi komando sering juga
disebut sebagai sistem ekonomi sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi
komando merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan
perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara terpusat. Oleh karena itu,
dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah dalam berbagai kegiatan
ekonomi sangat dominan.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi komando adalah Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya yang terkenal berjudul Das Capital.
Dalam sistem ekonomi komando, semua kegiatan ekonomi diatur dan
direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan
dalam kegiatan perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang
meliputi what, how, dan for whom semuanya
dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat
produksi dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak dianut
oleh negara-negara di Eropa Timur dan Cina.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan ciri-ciri sistem perekonomian komando adalah sebagai berikut:
a) semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat.
b) kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara.
c) semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.
3. Sistem Ekonomi Pasar
Sistem ekonomi pasar sering juga disebut
sistem ekonomi liberal. Sistem ekonomi pasar merupakan sistem ekonomi
yang menghendaki pengolahan dan pemanfaatan sumber daya di dalam
perekonomian yang dilakukan oleh individu dan terbebas dari campur
tangan pemerintah. Jadi, sistem ekonomi pasar sangat bertolak belakang
dengan sistem ekonomi komando.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul The Wealth of Nation. Adam
Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila
pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”.
Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar banyak dianut oleh negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Terdapat beberapa ciri sistem perekonomian pasar, di antaranya sebagai berikut:
a) setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi.
b) perekonomian diatur oleh mekanisme pasar.
c) peranan modal dalam perekonomian
sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber
ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi.
d) peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil.
e) hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan sistem
ekonomi yang lahir sebagai alternatif dari sistem ekonomi komando dan
sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi campuran ini mengambil kelebihan
dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem
ekonomi campuran, persoalan organisasi ekonomi sebagian dipecahkan
melalui mekanisme pasar dan sebagian lagi dipecahkan melalui perencanaan
pemerintah pusat.
Terdapat beberapa ciri sistem ekonomi campuran, di antaranya sebagai berikut:
a) hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembetasan dari pemerintah.
b) kebebasan bagi individu untuk
berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk
mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
c) kepentingan umum lebih diutamakan.
d) campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
No comments:
Post a Comment