Secara etimologi, kata “monopoli” berasal dari kata Yunani ‘Monos’
yang berarti sendiri dan ‘Polein’ yang berarti penjual. Dari akar kata
tersebut secara sederhana orang lantas memberi pengertian monopli
sebagai suatu kondisi dimana hanya ada satu penjual yang menawarkan
(supply) suatu barang atau jasa tertentu.
Jadi Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu
atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu
yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan
atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri atau bisnis
tersebut. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir
perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu,
hampir tidak ada persaingan berarti.
Menurut Etika Bisnis
Contoh kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN adalah:
Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik
mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan
tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani
PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia.
Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi,
Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black &
Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding, dan masih banyak
lagi. Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar
masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.
Krisis listrik memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN)
memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah
termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini
diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja industri ke hari Sabtu
dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati,
dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan
klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik
yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara pembangkit
utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung Jati,
Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan
terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak
(BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.
Dikarenakan PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan
listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri
tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik
masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang
kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman
listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini
menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor
menjadi enggan untuk berinvestasi.
Pengertian Oligopoli
Oligopoli adalah suatu bentuk pasar dimana terdapat dominasi sejumlah
pemasok dan penjual. Pada kenyataannya, Sistem oligopoli yang ada,
memiliki konsentrasi pasar yang tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa
persentase yang besar dari pasar Oligopoli ditempati oleh
perusahaan-perusahaan komersial negara terkemuka. Perusahaan-perusahaan
ini membutuhkan perencanaan strategis untuk mempertimbangkan reaksi dari
pesaing lain yang ada di pasar. Oligopoli dalam praktek pasar bebas,
sangat menguntungkan para pemilik modal yang banyak.
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dengan
penawaran dimana terdapat penjual/produsen yang menguasai permintaan
pasar.
Persaingan Pada Pasar Oligopoli, Kasus: Industri Chip Microprocessor
Kebutuhan terhadap microprocessor berkorelasi positif dengan pertumbuhan
permintaan terhadap PC. Hal ini dapat dipahami karena pada dasarnya
microprocessor merupakan mesin utama dari PC. Sementara teknik pembuatan
komputer semakin mudah karena dukungan modularisasi, dan hal ini
menghilangkan entry barrier bagi pendatang baru untuk memasuki bisnis
perakitan komputer, di pihak lain teknologi pembuatan chip
microprocessor semakin kompleks, membutuhkan investasi tinggi dan pada
akhirnya hanya sedikit pemain yang dapat bertahan. Dengan demikian
struktur pasar yang terbentuk merupakan pasar kompetisi sempurna di
hilir (produksi PC), dan oligopoli di hulu (produksi microprocessor).
Saling ketergantungan (inter-dependensi) terjadi antara produsen PC
dan microprocessor. Hal inilah yang menjadi latar belakang terjadinya
strategi aliansi antara Intel di satu pihak dengan para produsen PC di
pihak lain. Intel mengawali strategi ini pada tahun 1980 ketika
melakukan lock-in dengan IBM mengalahkan Motorola sebagai pesaing
terkuatnya pada waktu itu. Strategi ini dimaksudkan untuk memperluas
pangsa pasar secepat mungkin. Selain itu, upaya menciptakan standar baru
dalam teknologi PC juga diluncurkan Intel untuk menjawab kondisi pasar
yang masih terbelah (fragmented). Standar dimaksud adalah arsitektur
terbuka (open architecture) di mana PC dapat menggunakan software dan
komponen yang dapat dibeli dari berbagai sumber.
Strategi aliansi terus dikembangkan dengan produsen PC lain seperti
Compaq, Dell, Acer, Toshiba, dan lain sebagainya. Motto yang digunakan
untuk sekaligus menutup peluang masuknya pesaing adalah Intel Inside.
Suatu upaya kompetisi monopolistik yang sangat berhasil. Selain dengan
produsen PC, Intel juga menjalin kerjasama dengan Microsoft guna membuka
peluang bisnis baru.
Menyusul kemenangan dalam membuat standar baru PC, Intel melakukan
kampanye pemasaran yang agresif untuk mengalahkan Motorola, pesaing
utamanya. Pada periode ini, produk AMD belum dikenal luas dan oleh
karenanya belum dianggap sebagai pesaing kuat. Ketika sukses mulai
diraih, Intel justru membuat keputusan strategik meninggalkan produksi
DRAM dan fokus hanya pada membuat microprocessor. Keputusan ini bukan
merupakan arahan strategik dari manajemen senior tetapi merupakan
kebulatan tekad para manajer tingkat menengah (Collis & Pisano,
2002).
Keunggulan Intel, didukung pula oleh strategi operasional berupa
komitmen untuk melayani semua kebutuhan industri PC. Intel mengubah
proses internal dengan mengoperasikan semua fabs secara simultan, dan
memanfaatkan kerja sama dengan pemasok dalam suatu industrial cluster.
Produktivitas dan efisiensi menjadi sasaran yang berhasil dicapai dengan
strategi ini. Pergulatan menghadapi berbagai tantangan membawa Intel
berhasil melakukan tranformasi pasar komputer dari vertical alignment
yang berbasis teknologi proprietary menjadi horizontal alignment dengan
standar terbuka.
Di pihak lain, AMD sebagai pendatang baru perlahan tapi pasti
beranjak dari posisi tidak dikenal berubah menjadi pesaing kuat yang
diperhitungkan eksistensinya. AMD lebih dikenal sebagai follower dan
bahkan sementara pihak mengatakan produk AMD sebagai tiruan (clone) dari
produk Intel. Peran AMD dalam evolusi bisnis microprocessor sungguh
penting. Selain menjadi alternatif bagi produk Intel, sehingga dominasi
Intel menjadi berkurang, AMD juga menjadi contoh keberhasilan dapat
diraih dengan keteguhan mewujudkan visi, ketekunan melahirkan inovasi,
dan kedisplinan melaksanakan strategi.
sumber: http://zonegirl.wordpress.com/2012/01/06/pengertian-monopoli-dan-oligopoli/
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment