YayBlogger.com
BLOGGER TEMPLATES

GRADHITO'S BLOG

Monday, December 31, 2012

Tugas Proposal


I. PENDAHULUAN
Seiring dengan semakin berkembangnya jaman, tingkah dan perilaku manusia pun juga turut berubah, dari satu ke berbagai hal, cara manusia berpakaian, beraktivitas, berinteraksi, dan juga cara berbahasa, termasuk di dalamnya cara bertutur kata. Dari orang-orang berbagai kalangan, daerah, dan umur banyak yang menggunakan bahasa dengan tutur kata yang kurang baik. Cara berinteraksi dengan orang sekitar, mulai dari teman sampai ke rekan kerja terkadang menggunakan tutur kata yang kurang baik. Untuk mengambil contohnya, bisa dilihat dari percakapan sehari-hari di sekeliling kita sampai ke percakapan di jalan-jalan. Mungkin kebanyakan orang pada masa kini hanya bertutur kata dengan baik pada saat-saat formal atau pada acara tertentu saja. Dan kami pun ingin agar generasi-generasi ke depan kembali pada masyarakat yang sehari-harinya bertutur kata dengan baik dan benar. Untuk itu pengenalan dan pemakaian berbahasa seperti yang seharusnya, sudah ditanamkan dari dini, tepatnya pada saat anak-anak duduk di bangku SD. Karena itu kami memilih mengadakan acara bertema berbahasa ini di SDN 01 Jakarta, untuk memberikan pengenalan dini berbahasa, lebih dalam dari yang apa yang diajarkan di sekolah sekolah saat ini. Ditambah dengan berbagai lomba berbahasa yang akan menumbuhkan rasa percaya diri dan motivasi para siswa

II. LATAR BELAKANG
Dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan yaitu bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, khususnya bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa,masyarakat Indonesia kurang terampil menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari. Kegiatan yang kami laksanakan tidak terlepas dari pemakaian dan pemilihan bahasa yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat sekarang, yang sudah meninggalkan cara berbahasa dan bertutur kata dengan baik. Dan dari visi kami yang menginginkan percakapan sehari-hari pada hari yang akan datang berlangsung dengan baik dan semestinya. 

III. TUJUAN
1.      Memperkenalkan berbagai cara dengan baik dan benar
2.      Para siswa dapat memahami materi dengan baik
3.      Para siswa dan pendengar dapat bertutur kata dengan baik dan benar

IV. NAMA DAN TEMA KEGIATAN
Hari Bahasa, Untuk Berbahasa Lebih Baik

V. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
Hari, Tanggal : Senin, 15 Desember 2012 
Waktu : 08.30 - selesai                                         
Tempat : SDN 01 Jakarta

VI. PANITIA PELAKSANA
-          Komite Pemerhati Bahasa Jakarta
-          POMG SDN 01

VII. PESERTA
-          Siswa SDN 01
-          Siswa SDN sekitar dan undangan lainnya
-          Masyarakat sekitar

VIII. KEPANITIAAN
Panitia Pelaksana
-          Ketua : M. Gradhito
-          Sekretaris/Registrasi : Dikta Suharja
-          Undangan : Nia Taslima
-          Bendahara/Konsumsi : Almira Almadira
-          Acara : Ranty Sekarwati
-          Publikasi : Rizky Hardianto
-          Perlengkapan/Akomodasi : Fadila Dwi Anindya
-          Fasilitator : Herman Budianto, Raditya Bagus, Joseph

VIII. AGENDA ACARA DAN KEGIATAN
1.      Seminar Cara Berbahasa dan Bertutur Kata dengan Baik dan Benar
2.      Penyuluhan Bahasa Indonesia di Masyarakat Sekitar
3.      Lomba Mengarang Antar Sekolah
4.      Lomba Pidato Antar Sekolah
5.      Lomba Cerdas Cermat Berbahasa
6.      Penutupan dan Pengumuman Juara

IX. BIAYA KEGIATAN
1.  Konsumsi                    Rp   5.000.000    
2.  Sewa Peralatan            Rp   2.000.000 
3.  Sumbangan                 Rp 10.000.000 
4.  Kepanitiaan                 Rp   1.500.000
5.  Honor Petugas             Rp   3.000.000 
6.  ATK                             Rp   1.000.000   
7.  Piala                             Rp   1.500.000
       8. Dokumentasi                 Rp      500.000
            TOTAL                        Rp 24.500.000



X. SUMBER DANA
          Seluruh dana untuk acara ini akan berasal dari kas Komite Pemerhati Bahasa Jakarta



XI. PENUTUP
Demikian proposal ini kami buat sebagai bahan pijakan dalam kegiatan ini, hal-hal yang belum tercantum dalam proposal ini akan kami perbaiki jika dianggap perlu. Semoga Tuhan memberi kelancaran pada kelangsungan dan kesuksesan acara ini.

Jakarta, 8 November 2012
Komite Pemerhati Bahasa Jakarta
Ketua,                                                                   Sekretaris,
M. Gradhito                                                          Dikta Suharja

Menyetujui
Kepala Sekolah SDN 01 Jakarta
Kausar Pramudianto

Wednesday, October 10, 2012

Bersepeda

1)
Bersepeda adalah kegiatan menggunakan sepeda sebagai alat transportasi, rekreasi, ataupun olahraga. Selain dari sepeda roda dua tradisional, ada juga sepeda roda satu, sepeda roda tiga, dan sepeda roda empat. Sepeda pertama kali ditemukan pada abad ke-19 dan kini sudah ada lebih dari 1 miliar sepeda di dunia. Karena di berbagai daerah, bersepeda merupakan moda transportasi utama.
Bersepeda merupakan cara berkendara yang sangat efektif dan efisien untuk jarak dekat dan tidak terlalu jauh. Bersepeda juga memiliki lebih banyak keuntungan dibanding menggunakan kendaraan bermotor, yaitu sebagai sarana olahraga, tidak berpolusi ataupun mengurangi SDA saat pemakaiannya, mudah parkir di mana saja, dan bisa digunakan di jalan manapun.




2)
Berolahraga dengan bersepeda sangat baik dilakukan, karena dapat membuat tubuh menjadi lebih sehat dan bugar. Selain dari tak ada polusi yang digunakan saat bersepeda –yang artinya juga baik bagi orang orang di sekitar kita-, bersepeda dengan teratur dapat membuat sehat dan bugar, sama seperti berbagai olahraga lainnya. Tetapi lebih banyak manfaatnya, karena sepeda juga digunakan sebagai alat transportasi.
Menurut World Health Organization, fisik yang tidak aktif adalah resiko kesehatan terbesar kedua setelah merokok di negara berkembang. Jika kita sering bersepeda, tentunya fisik kita akan sangat aktif, dan resiko itu akan berkurang. Bersepeda  adalah salah satu olahraga yang sangat baik dalam mengatur pernafasan,  terutama bagi penderita penyakit jantung ataupun yang ingin mencegah penyakit jantung. Selain itu dengan bersepeda juga akan sangat melatih kaki kita karena kayuhannya. Karena itu saya sangat menghimbau untuk memulai bersepeda dari sekarang, dan mengganti penggunaan kendaraan bermotor dengan bersepeda untuk perjalanan jarak dekat.
 
sumber:
http://en.wikipedia.org/wiki/Biking#Exercise

Sunday, September 30, 2012

Northanger Abbey


Pada tulisan kali ini, saya ingin membahas tentang sebuah novel yang sudah saya baca, yaitu Northanger Abbey, karangan Jane Austen. Walau saya menyukai membaca novel, tetapi jarang sekali saya membacanya karena satu dan lain hal, tetapi dari seringnya nama Jane Austen saya dengar, saya memutuskan untuk mulai membaca novel novel dia. Pada awalnya saya sangat ingin sekali membaca Pride & Prejudice, tetapi karena di toko buku saat itu sedang tidak ada, saya memutuskan untuk membaca Northanger Abbey. Setelah membacanya, ternyata tidak salah saya membeli novel ini, dan bagi saya, ceritanya sangat menarik. Karena ketertarikan saya pada novel ini, saya putuskan untuk membahasnya disini. langsung saja pada introduksi singkat saya tentang novel ini.

Northanger Abbey menceritakan tentang seorang gadis 17 tahun yang menggemari novel novel misteri, Catherine Morland, dalam kunjungannya ke Bath, sebuah kota di Inggris bersama teman keluarganya, Tuan dan Nyonya Allen. Disana dia mendapat teman baru seperti Isabella Thorpe, dan menghadiri berbagai acara dansa. Catherine menemukan bahwa kakak dari Isabella, yakni John Thorpe sangat menyukai diri Catherine dan selalu mengejar-ngejarnya, disaat dia sendiri menyukai seseorang, yaitu Henry Tilney, karena ketertarikan Henry pada novel dan pengetahuannya yang luas, selain dari dirinya yang menarik. Catherine juga menjadi teman dekat dengan Eleanor Tilney, adiknya Henry. Setelah beberapa saat, Jendral Tilney, bapak dari kedua kakak beradik Tilney mengundang Catherine untuk mengunjungi dan menginap di kediaman mereka, yaitu Northanger Abbey. Dari kegemaran Catherine pada novel-novel misteri, dia sangat menantikan petualangannya disana, yang menurutnya akan menjadi kelam dan misterius.

Disitulah kisah ini akan menempatkan fokusnya, sebuah rumah besar tua milik kediaman Tilney. Tetapi walaupun fokus utamanya ada pada saat itu, saya sudah menyukai cerita ini dari awal, pada saat Catherine mengunjungi Bath dan berteman dengan Isabella, yang genit, licik, dan picik. Kisah yang menarik dari awal mereka menjalin pertemanan sampai akhirnya Catherine bisa melihat kalau Isabella memang tidak layak dijadikan teman, walau dari awal sepertinya dia sudah mencurigai sifat sifat Isabella yang janggal. Dan juga kisah cinta Catherine dan Henry, yang dengan alur pelan dan tidak di desakan, saya suka kisah yang seperti itu, tanpa di desak-desakan, hampir sama seperti kisah cinta Elizabeth dan Fitzwilliam Darcy di novel Austen yang lainnya, Pride & Prejudice, walau tidak sebaik itu. Saya sangat merekomendasikan novel ini untuk dibaca, karena selain cerita dan tokoh-tokohnya yang menarik dan tidak membosankan, buku ini juga tidak tebal, terdiri dari halaman yang tidak mencapai 200, jadi membacanya pun tidak akan mengambil waktu yang cukup lama sampai membosankan. Silahkan mulai membacanya

Wednesday, May 16, 2012

Pengertian Monopoli dan Oligopoli

Secara etimologi, kata “monopoli” berasal dari kata Yunani ‘Monos’ yang berarti sendiri dan ‘Polein’ yang berarti penjual. Dari akar kata tersebut secara sederhana orang lantas memberi pengertian monopli sebagai suatu kondisi dimana hanya ada satu penjual yang menawarkan (supply) suatu barang atau jasa tertentu.
Jadi Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri atau bisnis tersebut. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Menurut Etika Bisnis
Contoh kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN adalah:
Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi. Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.
Krisis listrik memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.
Dikarenakan PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi.
Pengertian Oligopoli
Oligopoli adalah suatu bentuk pasar dimana terdapat dominasi sejumlah pemasok dan penjual. Pada kenyataannya, Sistem oligopoli yang ada, memiliki konsentrasi pasar yang tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa persentase yang besar dari pasar Oligopoli ditempati oleh perusahaan-perusahaan komersial negara terkemuka. Perusahaan-perusahaan ini membutuhkan perencanaan strategis untuk mempertimbangkan reaksi dari pesaing lain yang ada di pasar. Oligopoli dalam praktek pasar bebas, sangat menguntungkan para pemilik modal yang banyak.
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dengan penawaran dimana terdapat penjual/produsen yang menguasai permintaan pasar.
Persaingan Pada Pasar Oligopoli, Kasus: Industri Chip Microprocessor
Kebutuhan terhadap microprocessor berkorelasi positif dengan pertumbuhan permintaan terhadap PC. Hal ini dapat dipahami karena pada dasarnya microprocessor merupakan mesin utama dari PC. Sementara teknik pembuatan komputer semakin mudah karena dukungan modularisasi, dan hal ini menghilangkan entry barrier bagi pendatang baru untuk memasuki bisnis perakitan komputer, di pihak lain teknologi pembuatan chip microprocessor semakin kompleks, membutuhkan investasi tinggi dan pada akhirnya hanya sedikit pemain yang dapat bertahan. Dengan demikian struktur pasar yang terbentuk merupakan pasar kompetisi sempurna di hilir (produksi PC), dan oligopoli di hulu (produksi microprocessor).
Saling ketergantungan (inter-dependensi) terjadi antara produsen PC dan microprocessor. Hal inilah yang menjadi latar belakang terjadinya strategi aliansi antara Intel di satu pihak dengan para produsen PC di pihak lain. Intel mengawali strategi ini pada tahun 1980 ketika melakukan lock-in dengan IBM mengalahkan Motorola sebagai pesaing terkuatnya pada waktu itu. Strategi ini dimaksudkan untuk memperluas pangsa pasar secepat mungkin. Selain itu, upaya menciptakan standar baru dalam teknologi PC juga diluncurkan Intel untuk menjawab kondisi pasar yang masih terbelah (fragmented). Standar dimaksud adalah arsitektur terbuka (open architecture) di mana PC dapat menggunakan software dan komponen yang dapat dibeli dari berbagai sumber.
Strategi aliansi terus dikembangkan dengan produsen PC lain seperti Compaq, Dell, Acer, Toshiba, dan lain sebagainya. Motto yang digunakan untuk sekaligus menutup peluang masuknya pesaing adalah Intel Inside. Suatu upaya kompetisi monopolistik yang sangat berhasil. Selain dengan produsen PC, Intel juga menjalin kerjasama dengan Microsoft guna membuka peluang bisnis baru.
Menyusul kemenangan dalam membuat standar baru PC, Intel melakukan kampanye pemasaran yang agresif untuk mengalahkan Motorola, pesaing utamanya. Pada periode ini, produk AMD belum dikenal luas dan oleh karenanya belum dianggap sebagai pesaing kuat. Ketika sukses mulai diraih, Intel justru membuat keputusan strategik meninggalkan produksi DRAM dan fokus hanya pada membuat microprocessor. Keputusan ini bukan merupakan arahan strategik dari manajemen senior tetapi merupakan kebulatan tekad para manajer tingkat menengah (Collis & Pisano, 2002).
Keunggulan Intel, didukung pula oleh strategi operasional berupa komitmen untuk melayani semua kebutuhan industri PC. Intel mengubah proses internal dengan mengoperasikan semua fabs secara simultan, dan memanfaatkan kerja sama dengan pemasok dalam suatu industrial cluster. Produktivitas dan efisiensi menjadi sasaran yang berhasil dicapai dengan strategi ini. Pergulatan menghadapi berbagai tantangan membawa Intel berhasil melakukan tranformasi pasar komputer dari vertical alignment yang berbasis teknologi proprietary menjadi horizontal alignment dengan standar terbuka.
Di pihak lain, AMD sebagai pendatang baru perlahan tapi pasti beranjak dari posisi tidak dikenal berubah menjadi pesaing kuat yang diperhitungkan eksistensinya. AMD lebih dikenal sebagai follower dan bahkan sementara pihak mengatakan produk AMD sebagai tiruan (clone) dari produk Intel. Peran AMD dalam evolusi bisnis microprocessor sungguh penting. Selain menjadi alternatif bagi produk Intel, sehingga dominasi Intel menjadi berkurang, AMD juga menjadi contoh keberhasilan dapat diraih dengan keteguhan mewujudkan visi, ketekunan melahirkan inovasi, dan kedisplinan melaksanakan strategi.

sumber: http://zonegirl.wordpress.com/2012/01/06/pengertian-monopoli-dan-oligopoli/

Macam Macam Sistem Ekonomi

1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.
Terdapat beberapa ciri sistem ekonomi tradisional sebagai berikut:
a) aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan.
b) kehidupan masyarakatnya sangat sederhana.
c) kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan.
d) teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana.

2. Sistem Ekonomi Sosialis atau Komando
Sistem ekonomi komando sering juga disebut sebagai sistem ekonomi sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara terpusat. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah dalam berbagai kegiatan ekonomi sangat dominan.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi komando adalah Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya yang terkenal berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi komando, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak dianut oleh negara-negara di Eropa Timur dan Cina.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan ciri-ciri sistem perekonomian komando adalah sebagai berikut:
a) semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat.
b) kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara.
c) semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.

3. Sistem Ekonomi Pasar
Sistem ekonomi pasar sering juga disebut sistem ekonomi liberal. Sistem ekonomi pasar merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengolahan dan pemanfaatan sumber daya di dalam perekonomian yang dilakukan oleh individu dan terbebas dari campur tangan pemerintah. Jadi, sistem ekonomi pasar sangat bertolak belakang dengan sistem ekonomi komando.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul The Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar banyak dianut oleh negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Terdapat beberapa ciri sistem perekonomian pasar, di antaranya sebagai berikut:
a) setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi.
b) perekonomian diatur oleh mekanisme pasar.
c) peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi.
d) peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil.
e) hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara.

4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan sistem ekonomi yang lahir sebagai alternatif dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi campuran ini mengambil kelebihan dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran, persoalan organisasi ekonomi sebagian dipecahkan melalui mekanisme pasar dan sebagian lagi dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat.
Terdapat beberapa ciri sistem ekonomi campuran, di antaranya sebagai berikut:
a) hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembetasan dari pemerintah.
b) kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
c) kepentingan umum lebih diutamakan.
d) campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Perekonomian Indonesia

Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia.

A. Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.

1. Sistem Ekonomi Demokrasi

Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
a. Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8). Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
b . Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

2. Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

B. Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

sumber: http://ryandwi5sr.wordpress.com/2011/03/07/perekonomian-indonesia/

Sunday, April 29, 2012

Pengertian Asuransi

Perusahaan Asuransi
Sejarah Asuransi
Asuransi berasa mula dari masyarakat babilonia 4000-3000 SM yang dikenal dengan perjanjian Hammurabi. Kemudian pada tahun 1668 M di Coffee House London berdirilah Lloyd if London sebagai cikal bakal asuransi konvensional. Sumber hukum asuransi adalah hukum positif, hukum alam dan contoh yang ada sebelumnya sebagaimana kebudayaan.
Asuransi membawa misi ekonomi sekaligusa sosial dengan adanya premi yang dibayarkan kepada perusahaan dengan jaminan adanya transfer of risk, yaitu pengalihan (transfer) resiko dari tertanggung kepada penanggung. Asuransi sebagai mekanisme pemindahan resiko dimana individu atau bussiness memindahkan sebagian ketidakpastian sebagai imbalan pembayaran premi. Definisi resiko disini adalah ketidakpastian terjadi atau tidaknya suatu kerugian (the uncertainty of loss).
Asuransi di Indonesia berawal pada masa penjajahan Belanda, terkait dengan keberhasilan perusahaan dari negeri tersebut di sektor perkebunan dan perdagangan di Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan jaminan terhadap keberlangsungan usahanya, tentu diperlukan adanya asuransi. Perkembangan industri di Indonesia sempat vakum selama masa penjajahan Jepang.
Kebutuhan Jaminan yang Dapat Dipenuhi oleh Asuransi Jiwa
1)      Kebutuhan Pribadi, meliputi: penyediaan biaya-biaya hidup final seperti biaya yang berkaitan dengan kematian, biaya pembayaran tagihan berupa hutang atau jaminan yang harus dilunasi; tunjangan keluarga; biaya pendidikan; dan uang pensiun. Selain itu, polis asuransi jiwa yang memiliki nilai tunai dapat digunakan sebagai tabungan maupun investasi.

2)      Kebutuhan Bisnis, seperti: insurance on key persons (asuransi untuk orang-orang penting dalam perusahaan); insurance on bussiness power (asuransi untuk pemilik bisnis); employee benefit (kesejahteraan rakyat) contohnya asuransi jiwa dan kesehatan kumpulan.

Pengertian Asuransi
Usaha perasuransian merupakan salah satu lembaga keuangan bukan bank yang menjanjikan perlindungan kepada pihak tertanggung (pihak yang mengasuransikan sesuatu) karena apabila terjadi sesuatu dengan yang diasuransikan tersebut di masa mendatang. Pihak tertanggung akan memperoleh uang untuk mengganti (mengurangi) kerugian yang terjadi.
Jasa asuransi dalam tata kehidupan ekonomi rumah tangga dibutuhkan dalam menghadapi resiko keuangan yang timbul sebagai akibat datangnya kematian pada anggota ekonomi rumah tangga yang menimbulkan masalah bagi yang ditinggalkan dan resiko atas harta benda yang dimiliki. Jasa asuransi dalam dunia bisnis dibutuhkan dalam menghadapi berbagai resiko yang secara rasional dapat mengganggu kesinambungan kegiatan usaha bisnis tersebut. Jasa asuransi akan semakin berkembang apabila pelaku ekonomi makro (dunia bisnis dan pemerintah) mempunyai keinginan yang meningkat untuk mengurangi kemungkinan timbulnya kerugian yang belum diketahui secara pasti, dimasa mendatang melalui perasuransian.
Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, yang mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, dengan tujuan yang memberikan :
1.       Penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan
2.       Tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti
3.       Suatu pembayaran uang didasarkan atas meninggalnya atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan
Dalam asuransi terkandung kemauan untuk menetapkan resiko kecil yang sudah pasti untuk menanggung resiko besar yang belum pasti atau terkandung kesediaan untuk membayar resiko yang kecil pada masa sekarang agar dapat menghadapi resiko besar yang mungkin terjadi pada masa mendatang. Resiko yang mungkin terjadi pada masa mendatang dipindahkan kepada perusahaan asuransi.
Karakteristik Asuransi
Asuransi pada umumnya adalah suatu persetujuan dimana pihak yang menjamin berjanji kepada pihak yang dijamin untuk menerima sejumlah uang premi sebagai pengganti kerugian yang mungkin akan diderita oleh yang dijamin karena akibat dari suatu peristiwa yang belum jelas akanterjadi. Asuransi dibagi dalam beberapa kelompok. Salah satunya adalah asuransi jiwa. Asuransi jiwa adalah asuransi yang bertujuan menanggung orang terhadap kerugian finansial tak terduga yang disebabkan karena meninggalnya terlalu cepat atau hidupnya terlalu lama. Dalam asuransi jiwa dikenal juga produk Smartlink yang bertujuan untuk proteksi dan investasi. Apa sajakah karakteristik dari asuransi jiwa biasa dan produk Smartlink tersebut pada PT Allianz Life Indonesia. Karakteristikyang paling mendasar yang dapat yang dapat membedakan kedua jenis asuransi ini adalah dimana dalam asuransi jiwa biasa bertujuan untuk proteksi saja dan pada produk Smartlink bertujuan untuk proteksi dan investasi. Secara teoritis polis jiwa asuransi jiwa Term of Life Insurance (Eka Waktu), Whole Life Insurance (Seumur Hidup), dan Endowment Life Insurance (Dwiguna). Sedangkan produk Smartlink polisnya terbagi atas: premi tunggal, premi berkala, dan polis anuitas. Selain dilihat dari polisnya, karakteristik ini juga dapat dibedakan dari segi premi serta hasil investasinya. Dari karakteristik masing-masing dapat dilihat bahwa produk yang lebih menguntungkan adalah produk Smartlink dibandingkan dengan asuransi jiwa biasa.
Resiko – Resiko
Bahaya atau resiko adlah kejadian atau peristiwa yang mungkin atau tidak mungkin terjadi (may and may not happen). Kalau perils atau nahaya tersebut terjadi, akibatnya dapat menimbulkan kerugian, atau tidak menimbulkan kerugian atau keuntungan apa-apa (Breakeven/Statusquo).
1)      Resiko Murni (Pure Risk):
Bentuk resiko yang kalu terjadi akan menimbulkan kerugian (Loss) atau tidak menimbulkan kerugian (No Loss/Breakeven). Contoh:  resiko kebakaran, resiko kecelakaan

2)      Resiko Spekulatif (Speculative Risk):
Resiko kalau terjadi dapat menibulkan kerugian (Loss), tidak menibulkan kerugian (No Loss) atau mendatangkan keuntungan (Gain). Contoh: resiko produksi, resiko moneter (kurs valuta asing)

3)      Resiko Fundamental (Mendasar):
Resiko-resiko yang kalau terjadi dampak kerugiannya bisa sangat luas atau bersifat catastrophic. Contoh: resiko perang, gempa bumi, polusi udara

4)      Resiko Khusus (Particular): 
Resiko yang kalau terjadi, dampak kerugiannya bersifat lokal, tidak menyeluruh atau non catastrophic. Contoh: resiko kebakaran, resiko kecelakaan, pencurian

Jenis-Jenis Resiko Yang Dapat Diasuransikan
tidak semua resiko dapat tergolong resiko yang dapat diasuransikan. Diantara jenis-jenis resiko tersebut, karakter resiko yang dapat diasuransikan yaitu sebagai  berikut:
1.       Resiko murni (Pure Risk)
·         Resiko yang jika peristiwanya benar-benar terjadi akibatnya ada dua: menimbulkan kerugian (loss) atau tidak menibulkan kerugian (no loss/breakeven)
·         Tidak ada akibat yang memberikan keuntungan (gain) seperti dalam resiko spekulatif
·         Secara ekstrim dapat dikatakan bahwa resiko murni ini identik dengan musibah/kecelakaan
Contoh: peristiwa kebakaran, pencurian, kecelakaan, dsb
2.       Bersifat Partikular
·         Karakter resiko ini identik dengan resiko murni, tetapi dampak atau keparahan akibat yang ditimbulkan (severity) masih dalam batas-batas yang bisa dihitung atau dikalkulasi
·         Tidak seperti resiko fundamental dimana keparahanakibat yang ditimbulkan sangat luas bahkan nyaris tak terbatas sehingg sulit di kalkulasi (katastropik)
Contoh resiko partikular: kebakaran bangunan, pencurian
Contoh resiko fundamental: perang, kontaminasi laut, polusi
3.       Memiliki Nilai Finansial
·         Karakter financial artinya objek asuransi atau sumber daya yang terancam resiko harus dapat diukur dengan uang secara objektif sehingga apabila terjadi kerugian juga dapat diukur/dihitung dengan uang
·         Lazimnya pengukuran dari aspek financial adalah nilai objektif dan bukan nilai subjektif atau sentimental value
·         Untuk benda-benda yang mempunyai nilai subjektif dalam praktek asuransi sering dilakukan kesepakatan terlebih dahulu antara nasabah dan perusahaan asuransi dengan metode kesepakatan nilai pertanggungan atau agreed value

4.       Eksposur yang Sejenis (Homogenuos Exposure)
·         Objek asuransinya merupakan sumber daya yang keberadaannya cukup banyak dalam jumlah dengan model atau tipe yang sejenis dan resiko yang (similarly).
·         Hal ini berkaitan dengan doktrin asuransi tentang Law of The Large Number

5.       Adanya Kepentingan yang dapat di Asuransikan (Insurable Interest)
·         Karakter ini menyatakan bahwa: yang membuat perjanjian asuransi hanya mereka yang mempunyai kepentingan keuangan yang melekat pada objek pertanggungan dan kepentingan keuangan yang melekat itu harus sah menurut hukum yang berlaku (recognized at law)

6.       Tidak bertentangan dengan Hukum/Kebijakan Umum (Not against Public Policy)
·         Praktek transfer resiko ke asuransi dibuat dalam suatu kontrak perjanjian yang tidak boleh bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku
·         Contoh: untuk suatu tindakan kejahatan atau kriminal tidak boleh asuransi memberikan proteksi kepada yang membuat kejahatan tersebut
·         Sehingga tindakan tertanggung yang sengaja merusak atau menipu asuransi sah untuk tidak diberikan proteksi
·         Selain itu, pengangkutan atau stock barang-barang ilegal yang melanggar hukum berarti tidak memenuhi karakter atau syarat insurable risk

7.       Bersifat Tidak Terduga (Fortuitous)
·         Karakter ini berkaitan dengan peristiwa yang menimbulkan kerugian, dimana peristiwanya harus bersifat tiba-tiba, tak terduga, tak dikehendaki tertanggung, dan bukan peristiwa yang bersifat gradual
·         Dengan demikian kerusakan objek atau kerugian yang dialami tertanggung sifatnya adalah: accidental damage bukan gradually damage (korosi, karat, luntur)
Jenis—Jenis Asuransi
Secara garis besar, asuransi terdiri dari tiga kategori, yaitu:
·         Asuransi Kerugian
Terdiri dari asuransi untuk harta benda (property, kendaraan), kepentingan keuangan (pecuniary), tanggung jawab hukum (liability), dan asuransi diri (kecelakaan atau kesehatan)

·         Asuransi Jiwa
Pada hakekatnya merupakan suatu bentuk kerja sama antara orang-orang yang menghindarkan atau minimal mengurangi resiko yang diakibatkan oleh resiko kematian (yang pasti terjadi tetapi tidak pasti kapan terjadinya), resiko hari tua (yang pasti terjadi dan dapat diperkirakan kapan terjadinya, tetapi tidak pasti berapa lama) dan resiko kecelakaan (yang tidak pasti terjadi, tetapi tidak mustahil terjadi). Kerjasama mana dikoordinir oleh perusahaan asuransi, yang bekerja atas dasar hukum bilangan besar (the law of large numbers), yang menyebarkan resiko kepada orang-orang yang mau bekerjasama. Yang termasuk dalam program asuransi jiwa seperti: asuransi untuk pendidikan, pensiun, investasi, tahapan, kesehatan

·         Asuransi Sosial
Asuransi sosial adlah program asuransi wajib yang diselanggarakan pemerintah berdasarkan UU. Maksud dan tujuan asuransi sosial adalah menyediakan jaminan dasar bagi masyarakat dan tidak bertujuan untuk mendapatkan keuntungan komersial.

sumber: Sulastri, Dosen Gunadarma